PT BRI Asuransi Indonesia atau yang lebih dikenal dengan BRI Insurance (BRINS) baru saja membayarkan klaim asuransi kebakaran kepada seorang tertanggung bernama Tri Mulyono sebesar Rp 1.024.461.023 miliar. Musibah kebakaran yang terjadi di Manna, Bengkulu Selatan disebabkan oleh korsleting listrik. Tri Mulyono mengungkapkan rasa syukurnya karena proses klaim asuransi yang diajukan sangatlah mudah dan cepat, sehingga membantunya untuk memulai usaha kembali.
Pembayaran klaim dilakukan secara simbolis oleh beberapa pihak, antara lain Aga Karisma selaku Pinca BRI Manna, Emi selaku RM SME BRI KC Manna, Adi Sucipto selaku RM BRI Insurance, dan Vionita Lidya Fitri selaku CBA BRI KC Manna pada tanggal 08 Agustus 2025. Tri Mulyono juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BRI Insurance atas ganti rugi yang diberikan dengan pelayanan yang baik dan mudah.
Direktur Utama BRI Insurance, Budi Legowo, juga turut berempati kepada nasabah yang mengalami musibah kebakaran. Beliau berharap bahwa pembayaran klaim tersebut dapat membantu dalam memulihkan usaha atau bisnis tertanggung, serta dapat memperkuat kepercayaan masyarakat pada BRI Insurance sebagai mitra yang memberikan pelayanan optimal. BRI Insurance juga berkomitmen untuk memberikan literasi kepada masyarakat dan memberikan pelayanan proteksi maksimal terhadap aset tertanggung, dengan harapan nasabah selalu merasa aman dan mendapatkan manfaat yang maksimal dari perlindungan asuransi.





