Wilfrida Soik, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang bebas dari hukuman mati pada tahun 2015, memutuskan untuk memberi nama anaknya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang berperan penting dalam pembebasannya. Dalam sebuah wawancara dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan kebahagiaannya bisa kembali hidup normal bersama keluarganya di tanah air. Wilfrida menceritakan bagaimana Prabowo, seorang orang asing pada saat itu, menjadi malaikat penolongnya ketika dia tidak punya siapa-siapa. Nama Merah Prima Bowo dipilih oleh Wilfrida sebagai tanda terima kasih abadi kepada Prabowo karena peran beliau yang sangat besar dalam menyelamatkannya dari hukuman mati. Wilfrida, yang berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika dia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami kekerasan. Dipenjara dan diadili pada tahun 2013, Prabowo turun tangan dalam kasusnya, menghadiri persidangannya di Malaysia dan menunjuk pengacara terkemuka Tan Sri Mohd. Shafee untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida akhirnya dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
Wilfrida Names Child after Prabowo: Merah Prima Bowo
