Lantik 10 Komisioner LMKN 2025-2028, Termasuk Marcell Siahaan dan Makki Ungu

by -170 Views

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) telah melantik 10 Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode 2025–2028. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum di Jakarta. Proses dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan pengambilan sumpah jabatan bagi para komisioner yang baru dilantik, termasuk nama-nama terkenal dalam industri musik Tanah Air seperti Marcell Siahaan dan Makki Omar Parikesit (Makki Ungu).

Dalam pidatonya, Dirjen Kekayaan Intelektual Ir. Razilu menyampaikan pesan penting kepada jajaran LMKN yang baru. Beliau menekankan pentingnya implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan hak cipta dan hak terkait di Indonesia. Razilu menegaskan bahwa setiap transaksi yang melibatkan dana harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, serta sistem pengelolaan harus adil dan mengutamakan kepentingan pemilik hak. Di era digital ini, ketertutupan tidak diizinkan.

Prosesi pelantikan tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan hak cipta yang transparan dan akuntabel di Indonesia. Dengan harapan bahwa LMKN yang baru akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan prinsip-prinsip integritas yang ditekankan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual.

Source link