Hakim Bebaskan Wilfrida Beri Nama Anak ‘Merah Prima Bowo’

by -170 Views

Wilfrida Soik, mantan TKI di Malaysia, mengambil keputusan untuk memberi nama bayinya ‘Merah Prima Bowo’ sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Kebebasannya dari hukuman mati pada tahun 2015 membuatnya merasa sangat bahagia dan bersyukur dapat kembali hidup bersama keluarganya di Tanah Air. Dalam sebuah wawancara, Wilfrida menyatakan bahwa pengacara yang dibayarkan oleh Prabowo membantunya untuk mendapatkan kemerdekaan itu. Dia juga mengungkapkan keterkejutannya ketika Prabowo muncul sebagai malaikat penolong dalam vonis sidang di Malaysia sekitar 10 tahun yang lalu, sebuah momen yang tak terlupakan baginya.

Karding, Menteri P2MI, menegaskan bahwa nama ‘Merah Prima Bowo’ bukan sekadar nama biasa, melainkan sebuah tanda cinta dan rasa terima kasih dari Wilfrida kepada Prabowo. Wilfrida, asal Belu, Nusa Tenggara Timur, dipenjara atas tuduhan pembunuhan majikannya pada tahun 2010. Namun, Prabowo turut campur tangan untuk membela dan membebaskannya dari hukuman mati, membuktikan kepeduliannya terhadap rakyatnya. Keberhasilan Wilfrida dalam mendapatkan kemerdekaan tersebut juga menjadi inspirasi bagi banyak orang.

Source link