Google kembali mengalami kekalahan di pengadilan, kali ini dari Epic Games. Setelah Epic Games sebelumnya memenangkan dua putusan besar, kini Pengadilan Banding AS ke-9 menolak banding yang diajukan oleh Google. Dengan keputusan tersebut, Google diwajibkan membuka pintu bagi toko aplikasi pihak ketiga untuk beroperasi di dalam Play Store. Selain itu, toko-toko tersebut akan memiliki akses penuh ke katalog aplikasi Android selama tiga tahun ke depan. Hal ini berarti pengguna kemungkinan bisa mengunduh toko aplikasi seperti Epic Games Store langsung dari Play Store tanpa hambatan.
Pengembang aplikasi juga diberi kebebasan untuk menggunakan sistem pembayaran alternatif tanpa harus mematuhi sistem pembayaran Google yang biasanya mengenakan potongan hingga 30 persen. Aturan baru ini juga melarang Google memberikan insentif kepada produsen smartphone atau operator seluler untuk menolak toko aplikasi pihak ketiga. CEO Epic, Tim Sweeney, telah mengonfirmasi bahwa Epic Games Store versi Android akan segera hadir di Play Store, sedangkan Google merespons dengan kekhawatiran terhadap keamanan pengguna dan inovasi Android.
Meskipun Google berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS, mereka tetap diwajibkan untuk menjalankan perubahan sesuai perintah pengadilan. Di tengah perubahan tersebut, muncul pertanyaan seberapa besar dampaknya bagi pengguna dan apakah kehadiran toko aplikasi pihak ketiga bisa membuka celah keamanan. Seiring dengan kemungkinan adanya sistem pembayaran alternatif dan toko aplikasi lain di Play Store, pengguna pun dihadapkan pada pilihan untuk tetap setia dengan ekosistem Google atau mulai mencoba yang lain.





