Badan Gizi Nasional (BGN) telah memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur karena adanya temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas setelah dilakukan investigasi dan sampel makanan dilaboratorium. BGN melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan pendidikan setempat untuk menelusuri insiden tersebut serta memantau kondisi siswa terdampak.
Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua yang terdampak atas temuan makanan kurang layak dalam Program MBG. BGN menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi kelalaian dalam pengadaan dan distribusi makanan program agar tidak membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama bagi BGN.
BGN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penanganan insiden di lokasi guna memastikan proses berjalan dengan baik dan tepat. Beberapa perbaikan yang sedang dilakukan meliputi proses seleksi mitra penyedia makanan, peningkatan higienitas, pengawasan mutu pangan, dan penyusunan SOP berbasis best practice. Badan Gizi Nasional berkomitmen untuk menjalankan Program MBG sesuai standar keamanan pangan dan memberikan manfaat tanpa risiko kesehatan. Dengan peran serta semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik ke depannya.
