Artis Erika Carlina segera melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman. Dalam keterangannya, Erika menyebut alasan pelaporan tersebut karena janin yang sedang dikandungnya terancam. Dia menjelaskan bahwa dirinya meminta perlindungan hukum karena merasa terancam oleh ancaman yang diterimanya.
Meskipun sebelumnya Erika merahasiakan kehamilannya dari publik, namun setelah menerima ancaman dari grup fanbase DJ Panda, dia memutuskan untuk melangkah ke jalur hukum. Erika mengungkapkan bahwa dalam grup tersebut terdapat sekitar 500 orang fanbase yang mengancamnya, termasuk ancaman yang datang langsung dari DJ Panda sendiri. Erika akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Keputusan Erika untuk melaporkan DJ Panda terkait dugaan pengancaman terhadapnya telah menarik perhatian publik. Kehadiran Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada Kamis malam untuk memberikan keterangan terkait masalah ini telah menjadi sorotan. Tahap selanjutnya adalah bagaimana pihak kepolisian menanggapi laporan tersebut dan langkah apa yang akan diambil terkait kasus ini.