Taeil Eks NCT Kasus Pemerkosaan: Divonis 3,5 Tahun Penjara

by -10 Views

Mantan anggota NCT, Taeil, dijatuhi vonis penjara selama 3 tahun 6 bulan atas kasus pemerkosaan yang melibatkan seorang perempuan asing di Seoul. Vonis tersebut diucapkan oleh Divisi Pidana ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis (10/7/2025). Koreaboo melaporkan bahwa Taeil hadir di ruang sidang dan langsung ditahan setelah pembacaan vonis. Dua rekan Taeil yang terlibat dalam kasus yang sama juga menerima hukuman serupa, serta diwajibkan menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam dan membuka informasi pribadi mereka. Selain itu, Taeil juga dilarang bekerja di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama 5 tahun ke depan. Keterlibatan Taeil dalam kasus pemerkosaan ini disebut memiliki kronologi yang direncanakan dengan cermat.

Source link