Paula Verhoeven: Tetap Dapat Nafkah dari Baim Wong Tanpa Bukti Durhaka

by -14 Views

Paula Verhoeven Akhirnya Dinyatakan Tidak Durhaka Menurut Putusan Pengadilan

Paula Verhoeven akhirnya mendapatkan kejelasan hukum setelah Pengadilan Tinggi Agama memutuskan kasus banding yang diajukan pihaknya. Melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, disebutkan bahwa tuduhan Baim Wong yang menyebut Paula sebagai istri nusyuz alias durhaka tidak terbukti di pengadilan.

Alvon mengungkapkan bahwa dalam putusan banding tersebut terdapat tiga poin utama. “Isi putusan banding ada 3 hal dalam putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyuz, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah,” ujar Alvon Kurnia Palma saat dihubungi pada Kamis.

Dengan tidak terbuktinya status nusyuz, maka Paula berhak atas nafkah madhiyah, mut’ah, dan iddah dari mantan suaminya. “Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut’ah dan iddah,” jelas Alvon. Ini menjadi keputusan yang memberikan kejelasan bagi Paula Verhoeven setelah proses hukum yang panjang.

Source link