Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Aceh: Ratas Virtual

by -18 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas secara daring dari Singapura sehubungan dengan kunjungan kenegaraan ke luar negeri. Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil rapat menyatakan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh. Penetapan ini didasarkan pada analisis mendalam dari Kementerian Dalam Negeri beserta data-data pendukung. Dengan putusan ini, Presiden berharap agar tercipta solusi damai yang menguntungkan bagi seluruh pihak, serta memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Source link