Rian D’Masiv kembali menyuarakan pentingnya menghargai hak cipta lagu dengan mengingatkan para promotor dan penyelenggara acara untuk membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Dalam postingan terbarunya di Instagram @rianekkypradipta, Rian dengan tegas memberikan izin kepada musisi band maupun penyanyi solo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya di manapun dan kapan pun. Meskipun izin tersebut terbuka, namun promotor, event organizer (EO), dan penyelenggara acara tetap memiliki kewajiban membayar royalti kepada pencipta lagu melalui lembaga kolektif terkait. Rian D’Masiv ingin memberi kebebasan bagi siapa pun untuk menyanyikan lagunya, namun menekankan pentingnya membayar royalti sebagai bentuk penghargaan kepada pencipta lagu. Menyuarakan hal ini, Rian ingin memastikan bahwa para pencipta lagu juga mendapatkan penghasilan yang setimpal dengan karya-karya mereka.
Biar Pencipta Lagu Seperti Saya Menjadi Kaya
