Prabowo’s Cash Aid Policy for Low-Income Workers: Boosting Economy

by -18 Views

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk membantu jutaan pekerja berpenghasilan rendah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara. Program ini ditujukan untuk pekerja yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan, dengan harapan dapat memperkuat daya beli masyarakat di tengah kondisi perlambatan ekonomi global.

Syarat untuk menerima bantuan ini adalah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dan implementasinya akan ditangani oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000. Program BSU ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap ancaman perlambatan ekonomi yang diperkirakan akan berdampak negatif pada kalangan pekerja.

Selain pekerja, program BSU juga mencakup guru kontrak dengan total 565.000 penerima bantuan tunai langsung. Guru kontrak ini akan menerima Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang totalnya mencapai Rp600.000. Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik yang sebelumnya direncanakan didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.

Pada keseimbangan, program BSU ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang ditandatangani oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo. Langkah ini mencerminkan upaya nyata pemerintah untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Source link