Di tengah semakin ketatnya persaingan global di bidang teknologi dan keamanan, isu kemandirian antariksa Indonesia tak lagi bisa dipandang sebagai wacana jangka panjang. Ia sudah menjadi soal strategis yang berkaitan langsung dengan kedaulatan negara, pengelolaan ruang udara, hingga perlindungan jaringan berbasis satelit. Karena itu, dorongan untuk membangun kembali forum koordinasi nasional di bidang penerbangan dan antariksa kini mengemuka sebagai kebutuhan yang mendesak, bukan sekadar gagasan administratif.
Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, menjadi salah satu tokoh yang secara terbuka menyuarakan pentingnya revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional. Menurutnya, Indonesia membutuhkan sebuah wadah koordinasi tingkat tinggi agar berbagai kepentingan yang selama ini tersebar di banyak institusi dapat disatukan dalam satu arah kebijakan yang lebih jelas dan terukur.
Pandangan itu disampaikan Chappy dalam diskusi publik bertema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global”. Dalam forum tersebut, ia menekankan bahwa tantangan utama Indonesia bukan semata soal kemampuan teknologi, melainkan juga soal cara negara ini mengelola kewenangan yang terpecah-pecah. Tanpa koordinasi yang kuat, kebijakan antariksa dan kedirgantaraan akan terus berjalan dalam potongan-potongan yang sulit disatukan.
Fragmentasi Kelembagaan Jadi Titik Lemah
Menurut Chappy, salah satu persoalan paling mendasar dalam pengelolaan ruang udara dan ruang antariksa di Indonesia adalah fragmentasi kelembagaan. Fungsi-fungsi kedirgantaraan saat ini tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, BRIN atau yang sebelumnya dikenal sebagai LAPAN, TNI Angkatan Udara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Badan Siber dan Sandi Negara.
Penyebaran kewenangan itu, dalam pandangan Chappy, memang menunjukkan bahwa isu antariksa menyentuh banyak sektor. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga bisa melahirkan tumpang tindih kebijakan, lambatnya pengambilan keputusan, dan lemahnya integrasi strategi nasional. Padahal, ruang udara dan ruang antariksa bukan bidang yang bisa dikelola secara parsial. Keduanya menyangkut kepentingan pertahanan, komunikasi, navigasi, pengawasan wilayah, dan ketahanan data nasional.
Ia menilai bahwa Indonesia membutuhkan kerangka kerja yang mampu menjembatani seluruh kepentingan itu. Tanpa itu, negara akan terus berada pada posisi reaktif ketika menghadapi perkembangan teknologi antariksa yang semakin cepat, sementara negara lain bergerak dengan strategi yang lebih terpusat dan konsisten.
Di titik inilah Chappy mendorong agar Dewan Penerbangan yang pernah dibentuk pada masa lalu dihidupkan kembali, tetapi dengan mandat yang jauh lebih luas. Bukan hanya sekadar forum penerbangan, melainkan menjadi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional yang benar-benar berfungsi sebagai pusat koordinasi kebijakan tingkat tinggi.
Forum Tingkat Tinggi untuk Satukan Sipil dan Militer
Chappy menggambarkan dewan tersebut sebagai high level council yang bertugas merumuskan kebijakan nasional, mengintegrasikan strategi sipil dan militer, serta memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif. Dengan kata lain, forum ini diharapkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi menjadi simpul pengambilan arah bagi seluruh kebijakan yang berkaitan dengan udara dan antariksa.
Komposisi dewan, menurutnya, semestinya melibatkan unsur-unsur yang memang berkaitan langsung dengan isu tersebut. Di antaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, TNI AU, Kementerian Komunikasi dan Informatika, BRIN, Kementerian Luar Negeri, BSSN, unsur swasta, serta kalangan akademisi. Kehadiran berbagai pihak itu penting agar kebijakan yang lahir tidak sempit dari satu sudut pandang saja, melainkan mencerminkan kebutuhan nasional secara utuh.
Dengan model seperti itu, Indonesia diharapkan mampu membangun arsitektur strategi nasional yang lebih solid. Tidak hanya untuk memperkuat pengembangan teknologi antariksa, tetapi juga untuk menjaga ruang udara, melindungi infrastruktur digital berbasis satelit, dan memastikan kepentingan pertahanan tidak tertinggal dari dinamika global.
Chappy menekankan bahwa integrasi sipil dan militer bukan berarti mencampuradukkan fungsi, melainkan menyatukan arah agar negara tidak berjalan sendiri-sendiri. Dalam isu antariksa, batas antara kepentingan sipil dan pertahanan memang sering kali saling bersinggungan. Karena itu, koordinasi menjadi kata kunci agar Indonesia tidak kehilangan kendali atas sektor yang semakin vital ini.
Revitalisasi Dewan Dinilai Mendesak untuk Kedaulatan
Dukungan terhadap revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional pada akhirnya bermuara pada satu tujuan besar: memperkuat kedaulatan negara di udara dan antariksa. Chappy melihat bahwa tanpa struktur koordinasi yang kuat, Indonesia akan sulit menjadi pemain aktif dalam kontestasi global yang kini juga berlangsung di luar atmosfer bumi.
Rivalitas antarnegara dalam penguasaan teknologi antariksa bukan lagi isu masa depan. Ia sudah berlangsung sekarang, dengan implikasi yang sangat nyata terhadap keamanan, komunikasi, ekonomi digital, dan posisi geopolitik. Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Negara ini harus punya kemampuan untuk menentukan arah, menyusun strategi, dan menjaga kepentingannya sendiri.
Revitalisasi dewan dinilai dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran nasional bahwa ruang udara dan ruang antariksa adalah bagian dari kepentingan strategis negara. Dengan forum koordinasi yang kuat, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk menata kebijakan secara konsisten, menghindari fragmentasi, dan memperkuat posisi dalam persaingan global yang semakin kompleks.
Yang dipertaruhkan bukan sekadar efisiensi birokrasi, melainkan kemampuan negara untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam mengelola sektor yang akan menentukan banyak hal di masa depan. Dalam konteks itulah, gagasan menghidupkan kembali Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional menjadi lebih dari sekadar usulan kelembagaan. Ia adalah upaya menempatkan antariksa sebagai bagian dari strategi besar kemandirian Indonesia.





