Kemandirian Antariksa Indonesia: Mewujudkan Potensi Global
Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim dari Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) membahas tentang konflik antariksa dan peran Indonesia dalam tata kelola global. Ia menegaskan bahwa antariksa saat ini menjadi bagian dari persaingan geopolitik global. Di mana posisi Indonesia dalam konteks ini?
Menurut Chappy, laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan penelitian dari Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyebutkan bahwa lebih dari 30 negara telah memiliki sistem pertahanan antariksa dan beberapa di antaranya sudah menguji senjata antisatelit (ASAT). Hal ini menunjukkan bahwa ruang antariksa tidak lagi menjadi zona damai mutlak, melainkan wilayah yang sarat dengan ancaman asimetris.
Dalam sebuah keterangan tertulis, Chappy menyatakan bahwa sebagai negara dengan prinsip bebas aktif, Indonesia perlu berperan aktif dalam mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif. Hal ini juga dibahas dalam diskusi publik dengan tema “Mewujudkan Kemandirian Antariksa Indonesia di Tengah Rivalitas Global” yang diselenggarakan oleh Center for International Relations Studies (CIReS) LPPSP, FISIP Universitas Indonesia.
Chappy juga menekankan bahwa untuk bisa berkontribusi secara signifikan, Indonesia harus memiliki kapasitas domestik yang kredibel dan koordinasi internal yang solid. Dalam era di mana orbit satelit menjadi aset berharga dan sistem komunikasi sangat bergantung pada infrastruktur luar atmosfer, pemahaman tentang ruang antariksa tidak lagi terbatas pada sains atau teknologi semata. Antariksa dianggap sebagai domain strategis, seperti halnya udara, laut, dan daratan.
Ketidakhadiran upaya pengelolaan antariksa akan berdampak langsung pada bidang pertahanan, keamanan, bahkan kedaulatan nasional Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia perlu memiliki strategi nasional yang kuat, tata kelola lintas sektor yang terintegrasi, dan lembaga yang tangguh untuk mendukung potensi keantariksaan negara ini. Saat ini, ruang antariksa sudah dimanfaatkan dalam berbagai aspek strategis, mulai dari keamanan, pertahanan, hingga sektor ekonomi dan lingkungan.
Dengan adanya potensi untuk menjadi poros kegiatan keantariksaan dunia, Indonesia harus memastikan bahwa kemandirian antariksa menjadi fokus utama dalam menghadapi persaingan global yang semakin intens. Prof. Thomas Djamaluddin, Peneliti Ahli Utama BRIN / Kepala LAPAN 2014-2021, juga memaparkan proyeksi keantariksaan Indonesia sebagai negara “new emerging space country” di tingkat internasional. Ia menegaskan bahwa dengan perkembangan teknologi yang pesat, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara penjelajah angkasa yang baru.
Dengan demikian, kebutuhan akan teknologi keantariksaan yang mandiri menjadi kunci utama bagi Indonesia. Hal ini penting agar negara ini tidak hanya mengandalkan layanan dari negara lain, namun mampu mandiri dalam menjaga keamanan, pertahanan, dan kedaulatan nasional di era globalisasi ini.
Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?





