Lesti Kejora Tanggapi Laporan Pelanggaran Hak Cipta: Analisis dan Tanggapan

by -11 Views

Penyanyi dangdut Lesti Kejora memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan oleh pencipta lagu berinisial YD (Yonni Dores) yang menuduh Lesti membawakan karya ciptanya tanpa izin sejak tahun 2018. Tanggapan resmi ini disampaikan melalui keterangan tertulis oleh kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, melalui akun Instagram. Dalam pernyataan tersebut, pihak Lesti menyatakan telah mengetahui laporan tersebut melalui media massa dan menghormati langkah hukum yang diambil oleh pelapor. Adanya pelaporan terhadap Lesti Kejora menjadi sorotan publik dan diharapkan penyelesaiannya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Source link