Atalarik Syach Mengungkap Kejanggalan Eksekusi Rumahnya

by -26 Views

Aktor senior Atalarik Syach mengungkap kejanggalan dalam proses eksekusi rumahnya di Cibinong, Bogor, yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. Meskipun telah memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 2000, rumah mewah Atalarik tetap dihancurkan. Atalarik menyatakan tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelumnya dan mengaitkan legalitas tindakan eksekusi tersebut. Konflik lahan yang berlarut-larut sejak 2015 merupakan latar belakang eksekusi ini, namun Atalarik mempertanyakan keabsahan tindakan tersebut mengingat kepemilikan sertifikat tanah yang dimilikinya.

Atalarik telah bersiap menghadapi konflik hukum ini sejak lama, namun merasa kecewa karena tidak mendapatkan pemberitahuan sebelum eksekusi dilakukan. Kuasa hukum Atalarik, Sanja, juga menyoroti kenyataan bahwa klien mereka belum menerima surat pemberitahuan resmi sehubungan dengan eksekusi tersebut. Sebagai pihak yang terlibat dalam kasus ini, mereka menganggap bahwa proses eksekusi seharusnya ditunda hingga proses hukum selesai dan memiliki putusan yang berkekuatan hukum. Situasi ini jelas menimbulkan pertanyaan terkait prosedur dan keabsahan tindakan eksekusi rumah Atalarik Syach di Cibinong.

Source link