Pendidikan inklusif, yang merupakan hak setiap anak bangsa termasuk penyandang disabilitas, menjadi fokus utama bagi Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. Dia menegaskan pentingnya mengatasi sejumlah kendala yang menghambat terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya juga telah mengungkapkan dua kendala utama dalam mewujudkan pendidikan inklusif, yaitu kurangnya kesiapan satuan pendidikan dalam menyambut anak-anak berkebutuhan khusus dan hambatan kultural dari orang tua. Data dari BPS menunjukkan bahwa 17,85 persen penyandang disabilitas di atas 5 tahun belum pernah mendapatkan pendidikan formal, angka yang jauh lebih tinggi daripada kelompok nondisabilitas. Lestari menekankan perlunya solusi konkret yang melibatkan berbagai pihak, termasuk persiapan tenaga pendidik yang inklusif dan pemahaman tentang ekosistem pendidikan yang inklusif. Gerakan untuk membangun pendidikan inklusif harus segera dilakukan demi mewujudkan pendidikan berkualitas bagi semua anak bangsa.
Dorong Akses Pendidikan Inklusif untuk Difabel – Lestari Moerdijat
