Analisis RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Musrenbang Pangandaran

by -52 Views

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diadakan pada 29 April 2025 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut menyoroti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah berbagai pihak penting termasuk Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, tokoh agama, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target dan capaian pembangunan daerah pada periode 2025 hingga 2029. Salah satu fokus utamanya adalah perbaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Melalui langkah perpanjangan pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD bisa kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD yang mencapai Rp364 miliar disebut sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sejak 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi fokus utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran diperkirakan akan meningkat menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapainya, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas, terutama pada pengembangan Pantai Batukaras.

Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada 2025, Bupati juga mendirikan kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk efisiensi, pelaksanaan Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual guna mencapai lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link