Strategi Digitalisasi dan Evaluasi untuk Menangani Penurunan Pendapatan Parkir

by -45 Views

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran mengalami penurunan penerimaan yang menyebabkan tingkat capaian tahun anggaran 2024 jauh di bawah proyeksi. Hanya sekitar 42,33 persen dari target Rp2,794 miliar yang berhasil tercapai, yakni sebesar Rp977,176 juta. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari DPRD Pangandaran, mengingat potensi besar sektor parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun belum dimanfaatkan secara optimal.

Transisi pengelolaan merupakan faktor utama yang berkontribusi terhadap ketidakmencapaian target penerimaan. Awalnya, pengelolaan parkir dilakukan oleh pemerintah daerah, namun kemudian dialihkan ke pihak ketiga dengan skema bagi hasil. Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menekankan pentingnya optimalisasi potensi sektor parkir, terutama selama masa liburan panjang seperti Idulfitri, yang masih belum dimaksimalkan.

Penurunan penerimaan juga dipengaruhi oleh ketentuan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang melarang penggabungan penarikan retribusi antar SKPD. Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, mengungkapkan bahwa skema bagi hasil 60:40 berakibat pada penurunan pendapatan bersih daerah.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah strategis seperti audit dan evaluasi kerja sama, digitalisasi sistem parkir, revisi regulasi, serta peningkatan SDM dan pengawasan. Dengan pengelolaan yang terstruktur, profesional, dan berbasis teknologi, sektor parkir diharapkan dapat menjadi salah satu penopang PAD yang kuat. Kesuksesan dalam upaya perbaikan ini diharapkan menjadi momentum untuk membangun masa depan yang lebih cerah.

Source link