Saat Anda mencari iPhone bekas, kemungkinan besar Anda akan menemui istilah iPhone inter dan iPhone iBox. Meski keduanya merupakan produk Apple, namun terdapat perbedaan signifikan antara keduanya dalam hal legalitas, garansi, dan kualitas jaringan. iPhone inter merupakan perangkat bekas yang diimpor dari luar negeri, sedangkan iPhone iBox adalah produk resmi yang dijual melalui distributor Apple resmi di Indonesia.
iPhone inter seringkali dijual oleh perorangan atau distributor tidak resmi dan umumnya tidak terdaftar IMEI-nya di sistem Kementerian Perindustrian. Pengguna iPhone inter perlu mendaftarkan IMEI secara mandiri melalui laman Bea Cukai agar perangkatnya bisa terhubung dengan jaringan operator di Indonesia. Beberapa ciri khas iPhone inter antara lain memiliki kode negara tertentu, kondisi bekas tergantung pengguna sebelumnya, tanpa garansi resmi, aksesori berbeda tergantung negara asal, risiko masalah pada kartu SIM, dan harga lebih terjangkau.
Sementara itu, iPhone iBox merupakan produk baru yang dijamin legal dan dilengkapi dengan garansi resmi dari Apple. IMEI iPhone iBox sudah terdaftar di sistem Kementerian Perindustrian, sehingga pengguna tidak perlu khawatir tentang masalah jaringan atau pemblokiran. Beberapa perbedaan utama antara iPhone inter dan iPhone iBox antara lain terletak pada garansi, status IMEI, distribusi dan keaslian produk, aksesoris, dan harga.
Dalam memilih antara iPhone inter dan iPhone iBox, Anda perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi Anda. Meskipun iPhone inter menawarkan harga lebih murah, namun risiko yang menyertainya juga lebih tinggi. Sedangkan iPhone iBox memberikan jaminan keamanan, legalitas, dan layanan purna jual yang lebih baik. Jika Anda menginginkan ketenangan dalam menggunakan iPhone tanpa khawatir tentang jaringan dan garansi, iPhone iBox mungkin menjadi pilihan yang lebih aman.