iPhone Inter atau iPhone internasional adalah perangkat iPhone bekas yang diimpor dari luar negeri dan dijual kembali di Indonesia. Meskipun menawarkan harga yang lebih terjangkau, iPhone inter memiliki sejumlah kekurangan yang penting untuk dipertimbangkan sebelum membeli.
Salah satu kekurangan utama dari iPhone inter adalah IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang tidak terdaftar di sistem Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal ini menyebabkan perangkat tidak dapat langsung digunakan dengan jaringan operator seluler Indonesia. Risiko pemblokiran oleh pemerintah juga menjadi masalah, karena semua perangkat telekomunikasi yang digunakan di Indonesia wajib memiliki IMEI yang terdaftar.
iPhone inter umumnya dijual tanpa garansi resmi dari Apple, sehingga pengguna harus menanggung sendiri risiko kerusakan yang terjadi. Kualitas perangkat pun tidak konsisten karena bergantung pada pemilik sebelumnya. Aksesori yang tidak lengkap atau tidak sesuai standar lokal juga menjadi masalah, seperti colokan charger yang mungkin tidak sesuai soket listrik Indonesia.
Perangkat iPhone inter juga sering mengalami kendala penggunaan SIM card, serta menyimpan risiko keamanan data karena asal-usul dan riwayat pemakaiannya tidak jelas. Meskipun harganya lebih murah, kekurangan yang signifikan seperti risiko pemblokiran IMEI, ketiadaan garansi, hingga potensi masalah keamanan harus menjadi pertimbangan sebelum membeli iPhone inter.
Dengan segala kekurangan dan risiko yang dimiliki, mempertimbangkan pembelian iPhone internasional dengan cermat adalah langkah yang bijak untuk menghindari kerugian jangka panjang. Semua hal ini perlu dipertimbangkan dengan seksama sebelum mengambil keputusan pembelian.