Pada 29 Maret 2025, suasana di depan Istana Merdeka Jakarta terasa berbeda. Ratusan anak terlihat bermain dengan gembira di bawah rindangnya pepohonan. Mereka berlarian dengan hulahoop, duduk nyaman di kursi bean bag, atau menikmati buku mereka sambil menunggu kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Suasana ceria anak-anak Indonesia ini menjadi momen bersejarah ketika Presiden Prabowo resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo menyatakan tujuan regulasi ini adalah melindungi anak-anak dari konten berbahaya yang dapat merusak nilai-nilai generasi emas Indonesia di era digital. Beliau menekankan pentingnya menjaga masa depan anak-anak untuk tumbuh menjadi individu yang kreatif, sehat secara fisik dan mental, serta penuh keberanian dan optimisme.
Peraturan Pemerintah ini merupakan tambahan kebijakan bersejarah dari Presiden Prabowo dalam bidang pendidikan dan perkembangan anak, semuanya untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Beliau menegaskan komitmennya untuk menciptakan generasi unggul yang cerdas, sehat, dan sejahtera, yang menjadi fondasi utama bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Diantara delapan kebijakan utama untuk pendidikan dan perkembangan anak adalah program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Pengecekan Kesehatan Gratis (CKG) guna memastikan anak-anak Indonesia tercukupi nutrisi dan kesehatannya. Sekolah Boarding Publik dan Sekolah Boarding Elite dibangun untuk menyediakan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari semua lapisan masyarakat.
PP Tunas juga menjamin perlindungan anak-anak dari ancaman online, sambil memperkenalkan penggunaan smart board di kelas untuk mendukung pembelajaran interaktif. Semua kebijakan ini merupakan upaya Presiden Prabowo dalam membentuk Generasi Emas 2045, dengan keyakinan bahwa pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas adalah kunci utama untuk mengatasi kemiskinan dan mewujudkan Indonesia maju pada tahun 2045.