Reformasi Intelijen Indonesia: Tantangan yang Perlu Diatasi
Reformasi intelijen Indonesia menghadapi dua tantangan utama yang perlu segera diatasi, yaitu pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Hal ini diungkapkan oleh Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, dalam diskusi bertajuk “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” yang diselenggarakan di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.
Pengawasan Intelijen Masih Bersifat Politis
Menurut Aditya, pengawasan intelijen yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI melalui Timwas Intelijen masih cenderung bersifat politis. Ia menekankan bahwa perlu adanya model pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel agar tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu.
Senada dengan Aditya, Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengawasan intelijen. “Meskipun pengawasan intelijen tidak bisa sepenuhnya transparan, prinsip akuntabilitas tetap harus dijaga agar ada kontrol demokratis yang efektif,” ujarnya.
Reformasi Intelijen Indonesia harus lebih terstruktur
Diskusi yang dipandu oleh Yudha Kurniawan, Kepala Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie, ini menyoroti pentingnya reformasi intelijen Indonesia yang lebih struktural dan terukur. Sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, masih banyak tantangan yang perlu diatasi, terutama dalam aspek pengawasan dan kelembagaan.
Reformasi Intelijen Indonesia: tantangan yang harus diatasi
Reformasi intelijen Indonesia menghadapi dua tantangan utama yang perlu segera diatasi, yaitu pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, mengungkapkan hal ini dalam diskusi “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen” di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta.
Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen