DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

by -24 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan penjelasan terkait draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada para wartawan sebagai respons atas informasi yang beredar di media sosial. Dalam penjelasannya, Dasco mengklarifikasi bahwa versi draft yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. Hanya terdapat tiga pasal yang menjadi fokus dalam RUU TNI tersebut, yang mengalami perubahan untuk memperkuat ke depannya guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Perubahan tersebut terdapat pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang berkaitan dengan kebijakan pertahanan, masa pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai pedoman, yang hanya berfokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Dengan penjelasan ini, diharapkan kekhawatiran yang muncul di masyarakat dapat terselesaikan.

Source link