Belakangan ini, banyak orang menerima SMS penipuan yang menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi. Pesan-pesan ini sering kali dikirim menggunakan perangkat ilegal bernama fake BTS. Teknologi ini memungkinkan pelaku mengirim SMS ke banyak orang tanpa melalui jaringan operator resmi, sehingga sulit dilacak. Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah menemukan indikasi kuat penggunaan fake BTS di beberapa lokasi. Sinyal dari perangkat ilegal ini terdeteksi menggunakan frekuensi milik operator seluler, tetapi tidak terdaftar dalam jaringan resmi. Hal ini membuktikan bahwa SMS penipuan tersebut berasal dari infrastruktur ilegal di luar kendali operator.
Untuk melindungi diri dari modus penipuan ini, penting bagi masyarakat untuk memahami apa itu fake BTS, bagaimana cara kerjanya, dan langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan. Fake BTS atau base transceiver station palsu adalah perangkat ilegal yang digunakan untuk meniru menara BTS resmi milik operator seluler. Dengan teknologi ini, pelaku bisa mengirimkan SMS penipuan dengan modus hadiah palsu, permintaan data pribadi, atau tautan berbahaya yang dapat mencuri informasi sensitif seperti data perbankan.
Pelaku mengaktifkan perangkat fake BTS di lokasi tertentu, yang kemudian memancarkan sinyal menyerupai BTS resmi milik operator seluler. Ponsel yang berada di sekitar fake BTS secara otomatis akan terhubung ke jaringan palsu ini tanpa disadari oleh penggunanya. Setelah ponsel terhubung, pelaku dapat melakukan berbagai aksi berbahaya, seperti: Menyadap SMS OTP, mengedit isi SMS, dan melakukan serangan Man in The Middle (MitM). Selain itu, fake BTS juga dapat mengirimkan SMS massal tanpa melalui sistem operator seluler, sehingga pesan-pesan penipuan ini sulit dilacak dan sering lolos dari filter keamanan operator.
Untuk melindungi diri dari penipuan yang menggunakan fake BTS, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Pertama, jangan percaya SMS mencurigakan yang menawarkan hadiah atau meminta informasi pribadi. Kedua, jangan klik tautan dari SMS tak dikenal karena tautan tersebut bisa mengarahkan ke situs berbahaya yang mencuri data pribadi. Ketiga, gunakan fitur pemblokiran SMS di ponsel untuk mencegah pesan-pesan dari nomor tak dikenal atau mencurigakan. Keempat, aktifkan keamanan tambahan di rekening bank seperti verifikasi dua langkah atau kode OTP. Dan kelima, laporkan SMS penipuan ke pihak berwenang agar kasusnya dapat ditindaklanjuti. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap penipuan SMS ilegal dan melindungi diri dari aksi kriminal yang merugikan.