Prabowo Subianto 13th Salary Disbursement June 2025: News Update

by -27 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, TNI-Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangani, yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparat negara di pusat dan daerah, termasuk pegawai negeri, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, hakim, dan pensiunan dengan total 9,4 juta penerima. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diterima oleh pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Sedangkan untuk ASN di daerah, jumlah gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan ASN pusat dan kemampuan daerah masing-masing. Para pensiunan akan menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras mereka dalam mengimplementasikan kebijakan ini.

Source link