Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN sedang mempersiapkan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dijadwalkan akan diresmikan pada 24 Februari 2025. Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, telah menegaskan dukungan DPR RI terhadap gagasan Presiden Prabowo untuk mendirikan lembaga investasi negara yang mampu mengembangkan proyek produktif guna meningkatkan perekonomian Indonesia. Herman juga menyoroti pentingnya hilirisasi dalam 26 sektor sumber daya alam, termasuk sektor pangan, yang menjadi target utama pendanaan Danantara. Namun, peningkatan kemampuan Danantara harus didukung oleh BUMN yang mampu menghasilkan laba melalui dividen. Lebih lanjut, Danantara akan mendapatkan pendanaan dari PMN serta sumber pembiayaan lainnya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai arahan DPR terkait Danantara, dapat disimak dialog antara Anneke Wijaya dengan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dalam acara Power Lunch di CNBCIndonesia pada Rabu, 19 Februari 2025.
DPR Mengungkap Peran & Tujuan Danantara: Temuan Memukau
