Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) kini memiliki kemudahan untuk mengaktifkan kembali layanan Mobile Banking (M-Banking) yang terblokir tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Dengan fitur ini, kini pengguna bisa mengakses layanan perbankan secara lebih praktis. Proses aktivasi ulang M-Banking dapat dilakukan sendiri oleh nasabah, tanpa perlu lagi menghabiskan waktu untuk pergi ke kantor cabang.
Dengan cara ini, layanan perbankan tetap tersedia dan dapat diakses kapan pun dan di mana pun sesuai kebutuhan nasabah. Untuk mengaktifkan kembali layanan yang terblokir, nasabah perlu mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan oleh BNI. Prosesnya dapat dilakukan melalui aplikasi BNI Mobile Banking atau melalui call center.
Melalui aplikasi BNI Mobile Banking, nasabah perlu memastikan bahwa aplikasi terinstal dan terbaru sebelum memulai proses aktifasi ulang. Kemudian, pilih opsi “Lupa Password” di halaman login, masukkan informasi yang dibutuhkan seperti nomor rekening, nomor kartu ATM, dan alamat email terdaftar. Lakukan verifikasi dengan OTP dan buat password baru untuk mengakses kembali layanan M-Banking.
Sedangkan jika nasabah ingin mengatasi M-Banking BNI yang terblokir melalui call center, cukup akses aplikasi telepon pada ponsel dan dial nomor call center BNI, yaitu 1500046. Setelah terhubung dengan customer service, ikuti petunjuk verifikasi untuk memastikan keamanan akses Anda. Setelah proses verifikasi selesai, customer service akan memberikan bantuan dan solusi terkait permasalahan Anda.
Dengan adanya fitur ini, diharapkan dapat memberikan solusi praktis bagi nasabah yang mengalami kendala akses. BNI terus berkomitmen dalam meningkatkan layanan digital untuk masyarakat Indonesia, dengan harapan nasabah dapat menikmati layanan perbankan dengan lebih cepat dan efisien.