Sengketa Pemilu 2024: Tren dan Proyeksi Baru

by -53 Views

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan bahwa perkara sengketa Pemilu 2024 diperkirakan akan meningkat dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Prediksi jumlah sengketa mencapai 280 perkara, lebih banyak dari sebelumnya yang mencapai 260-an perkara. Menurut Suhartoyo, ada kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat masih banyaknya perkara yang belum masuk pada saat batas akhir pendaftaran. MK tidak dapat menolak perkara yang terlambat masuk, namun perkara tersebut akan tetap diputus oleh hakim apakah memenuhi persyaratan atau tidak setelah melewati batas waktu yang ditentukan. Dalam hal ini, hakim akan mempertimbangkan syarat-syarat formal terkait permohonan yang sudah terlambat.