Kebakaran hutan kembali menjadi alarm keras bagi Indonesia. Saat jumlah titik panas atau hotspot di berbagai wilayah sudah menembus lebih dari 1.000 titik, sorotan publik tidak lagi hanya tertuju pada luasnya api yang membakar lahan, tetapi juga pada kesiapan pemerintah dalam mencegah bencana ini sebelum meluas. Konsentrasi terbesar memang masih tercatat di Pulau Kalimantan, namun data BMKG juga menunjukkan sebaran hotspot di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan sejumlah daerah lain. Artinya, ancaman kebakaran tidak lagi berdiri sebagai persoalan lokal, melainkan persoalan lintas wilayah yang bisa memukul banyak sektor sekaligus.
Di tengah kondisi tersebut, Bambang Haryo Soekartono dari Partai Gerindra menyuarakan keprihatinan yang cukup keras. Ia menilai kebakaran hutan bukan sekadar urusan lingkungan, melainkan masalah besar yang langsung menyentuh kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, industri, hingga pariwisata. Asap yang muncul dari kebakaran lahan dan hutan, menurut dia, tidak berhenti pada area yang terbakar saja. Polusi itu bisa menyebar dan menimbulkan dampak berantai yang jauh lebih luas dari titik api awal.
BHS, sapaan Bambang Haryo Soekartono, menegaskan bahwa situasi seperti ini seharusnya tidak dibiarkan berkembang menjadi krisis berulang. Ia mengingatkan bahwa ketika asap sudah memenuhi udara, masyarakat yang paling dulu merasakan dampaknya adalah kelompok rentan, termasuk mereka yang memiliki gangguan pernapasan. Setelah itu, beban ikut dirasakan oleh dunia usaha yang bergantung pada mobilitas, kunjungan wisata, dan kelancaran distribusi barang. Dalam pandangannya, kebakaran hutan tidak pernah berdiri sendiri; ia selalu membawa konsekuensi yang merembet ke banyak sisi kehidupan.
Hotspot Meluas, Kalimantan Jadi Titik Terbesar
Data hotspot yang telah melampaui 1.000 titik menunjukkan bahwa situasi saat ini tidak bisa dianggap biasa. Kalimantan tercatat sebagai wilayah dengan konsentrasi terbesar, tetapi bukan berarti daerah lain aman. BMKG juga mendeteksi titik panas di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan wilayah lainnya. Penyebaran ini memperlihatkan bahwa ancaman kebakaran berada dalam skala yang cukup luas dan membutuhkan respons cepat, bukan sekadar penanganan sesudah api membesar.
Dalam pandangan BHS, fakta sebaran hotspot tersebut semestinya menjadi peringatan bagi pemerintah agar tidak terlambat bergerak. Ia menilai pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Ketika titik panas sudah semakin banyak, peluang api membesar juga semakin tinggi, terlebih jika kondisi cuaca mendukung penyebaran api dan mempercepat munculnya kabut asap.
Ia juga mengingatkan bahwa asap dari kebakaran hutan bukan hanya menjadi beban bagi daerah asal kebakaran. Arah angin dapat membawa polusi itu ke wilayah lain, bahkan melewati batas negara. Karena itu, dampaknya bisa menjangkau kawasan yang tidak mengalami kebakaran secara langsung. Dalam situasi seperti ini, kebakaran hutan berubah menjadi persoalan regional yang memengaruhi hubungan antarwilayah dan antarnegara.
Desakan agar Kementerian Kehutanan Bertindak Preventif
Salah satu poin utama yang disorot Bambang Haryo adalah perlunya langkah pencegahan yang lebih serius dari Kementerian Kehutanan. Ia meminta kementerian terkait segera melakukan tindakan preventif, bukan hanya menunggu api membesar lalu melakukan pemadaman. Menurut dia, salah satu langkah yang bisa ditempuh adalah penyiraman hutan secara rutin pada area-area yang rawan terbakar.
BHS menyebut langkah tersebut bukan hal baru dan bahkan telah diterapkan di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Ia mencontohkan kedua negara itu sebagai pihak yang berhasil mencegah kebakaran hutan melalui upaya pencegahan yang konsisten. Bagi dia, pengalaman negara lain seharusnya bisa menjadi pelajaran penting agar Indonesia tidak terus mengulang pola yang sama setiap musim rawan kebakaran tiba.
Ia menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum titik api muncul, bukan setelah asap menyelimuti langit. Karena itu, menurut BHS, penyiraman rutin pada kawasan rawan harus menjadi bagian dari strategi yang lebih sistematis. Dengan cara seperti itu, potensi kebakaran dapat ditekan sejak awal, terutama di wilayah yang memiliki risiko tinggi akibat kondisi vegetasi kering dan cuaca panas.
Dalam pernyataannya, BHS juga memberi penekanan bahwa kebijakan pencegahan tidak boleh berhenti pada imbauan. Harus ada langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan agar kebakaran tidak terus berulang dari tahun ke tahun. Ia menilai, tanpa pendekatan yang tegas, pemerintah hanya akan terus berada pada posisi reaktif setiap kali kabut asap kembali muncul.
Tanggung Jawab Penanganan Tidak Bisa Dialihkan
BHS juga menyoroti soal tanggung jawab institusional. Ia menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran hutan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan. Karena itu, ia meminta agar kementerian tersebut dimintai pertanggungjawaban jika pencegahan dinilai belum berjalan optimal. Menurut dia, persoalan kebakaran hutan tidak bisa dipandang sebagai kejadian alam semata, sebab ada unsur kesiapan kebijakan dan pengawasan yang menentukan apakah kebakaran bisa dicegah atau justru dibiarkan membesar.
Ia menilai belum optimalnya langkah pencegahan menjadi catatan penting yang harus segera dibenahi. Dalam pandangannya, ukuran keberhasilan kementerian bukan hanya pada seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga pada seberapa efektif kebakaran dapat dicegah sejak awal. Jika hotspot terus muncul dalam jumlah besar, maka itu menjadi sinyal bahwa sistem pencegahan masih perlu diperkuat secara serius.
Selain itu, BHS mengingatkan bahwa kebakaran hutan memiliki dampak lintas batas yang bisa merugikan Indonesia sendiri di hadapan negara tetangga. Saat asap terbawa angin ke Singapura atau Malaysia, persoalan ini tidak lagi sebatas urusan dalam negeri. Ia bisa berkembang menjadi masalah diplomatik, ekonomi, dan citra negara. Karena itu, menurut dia, pencegahan kebakaran bukan hanya soal menjaga hutan, tetapi juga menjaga nama baik Indonesia di kawasan.
Dengan hotspot yang terus bermunculan dan asap yang berpotensi menyebar lebih jauh, desakan agar pemerintah bergerak lebih cepat menjadi semakin kuat. BHS menilai, tanpa tindakan preventif yang tegas dan terukur, Indonesia hanya akan terus mengulang siklus lama: titik panas muncul, api membesar, asap menyebar, lalu dampaknya ditanggung masyarakat luas. Dalam situasi seperti ini, ukuran kerja pemerintah bukan pada banyaknya pernyataan, melainkan pada kemampuan menghentikan kebakaran sebelum ia berubah menjadi bencana yang lebih besar.




