Presiden Indonesia Prabowo Subianto menggelar sesi perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya pertahanan nasional sebagai prioritas utama negara, yang bertujuan untuk melindungi rakyat sesuai dengan Konstitusi 1945. Prabowo mengungkapkan bahwa Dewan Pertahanan Nasional telah lama diberi mandat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, namun baru pada tahun 2024 hal tersebut terealisasi melalui Peraturan Presiden No. 202. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mempertahankan keamanan dan kedaulatan negara.
Dewan Pertahanan Nasional memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan pertahanan nasional selama periode lima tahun. Dalam konteks ini, Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, menyampaikan bahwa Dewan memiliki kewenangan untuk memberikan proposal kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden. Untuk mendukung operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan melibatkan tiga wakil serta sekretariat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Dewan Pertahanan Nasional dapat berperan aktif dalam memastikan keamanan dan pertahanan negara secara efektif.
