Heboh LPG 3 Kg: Titah Prabowo ke Bahlil

by -323 Views

Penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Hal ini disebabkan larangan penjualan LPG 3 kg melalui pengecer per 1 Februari 2025 yang berdampak pada kekhawatiran masyarakat akan ketersediaan LPG bersubsidi. Antrean panjang terjadi di agen dan pangkalan resmi LPG Pertamina sejak Sabtu, 1 Februari 2024.

Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali penjual LPG 3 kg yang telah berubah status menjadi sub-pangkalan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer penjualan LPG 3 Kg. Penertiban para pengecer untuk menjadi sub-pangkalan resmi dilakukan untuk menjaga harga LPG yang dijual agar tetap terjangkau.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa atas arahan Presiden Prabowo, penjualan LPG 3 kg oleh pengecer akan kembali dibuka. Presiden Prabowo berpesan agar pengguna LPG 3 kg tepat sasaran dan harganya terjangkau. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dan mengontrol penjualan LPG secara lebih terstruktur. Meskipun keputusan ini telah dikaji secara mendalam sejak tahun 2023, kecurangan oknum pengecer telah menimbulkan masalah di masyarakat.

Bahlil menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan menegaskan bahwa Kementerian ESDM bertanggung jawab untuk memperbaiki dan menata penjualan LPG 3 kg. Presiden Prabowo menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi masyarakat yang mendapatkan LPG subsidi secara tidak tepat. Semua langkah ini diambil dalam upaya untuk mengatur kembali penjualan LPG 3 kg yang memenuhi standar yang telah ditetapkan.