16 Belanja K/L Dipangkas Sri Mulyani: Hemat Rp 256 T

by -322 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merinci 16 pos belanja yang harus dipangkas oleh Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun, di mana sebagian besar, yaitu Rp 256,1 triliun, akan berasal dari K/L. Rencana efisiensi ini diatur dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD 2025.

Sri Mulyani meminta K/L untuk mempertimbangkan efisiensi anggaran dengan DPR RI sebelum tanggal 14 Februari 2025. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada usulan revisi dari K/L, maka Kementerian Keuangan akan melakukan pemangkasan secara mandiri. Pemotongan anggaran sebesar 16 pos beragam mulai dari 10% hingga 90%, dengan pemangkasan terbesar pada pengadaan ATK sebesar 90% dan perawatan dan pemeliharaan sebesar 10,2%.

Beberapa pos belanja yang harus dipangkas antara lain alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat, seminar, perjalanan dinas, jasa konsultan, dan lain sebagainya. Sri Mulyani juga mengingatkan pimpinan K/L untuk mematuhi petunjuk ini untuk menjaga stabilitas anggaran. Dengan langkah efisiensi ini, diharapkan APBN dan APBD 2025 dapat terlaksana dengan baik sehingga dukungan yang diberikan kepada masyarakat tetap optimal.