“Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5%: Inisiatif Pemerintah yang Membangkitkan Harapan”

by -25 Views

Anggota DPR-RI dari Dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) Bambang Haryo Soekartono (BHS) menunjukkan apresiasi terhadap kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan tersebut lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang hanya sebesar 6 persen. Menurut Bambang, peningkatan ini sangat dibutuhkan oleh buruh di seluruh Indonesia mengingat besarnya peningkatan inflasi yang terjadi.

Selain sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, Bambang juga menekankan bahwa kenaikan UMP 6,5 persen harus diimbangi dengan kemudahan-kemudahan bagi pelaku industri. Hal ini meliputi pemberian insentif, penyederhanaan birokrasi, penurunan biaya listrik, percepatan distribusi jaringan gas, serta pengurangan biaya produksi dan kebutuhan masyarakat secara luas.

Menanggapi tuntutan buruh di Ring I Jawa Timur yang meminta kenaikan upah sebesar 8-10 persen, Bambang menyarankan agar usulan tersebut mempertimbangkan UMK daerah lain. Ia menyoroti perlunya penyatuan UMK di berbagai daerah agar tidak terjadi ketimpangan. Bambang juga menekankan pentingnya penurunan tarif listrik, tarif air, dan akses jaringan gas yang terjangkau bagi masyarakat sebagai bagian dari perjuangan buruh.

Dalam pandangannya, penekanan pada kenaikan gaji saja tidaklah cukup, namun yang lebih penting adalah menekan biaya pengeluaran masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mencegah potensi perpindahan pabrik ke luar negeri yang dapat mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.