“SURPRISE: SUKET AKJ Suryadin S.Pd.I., S.H. Terbukti Sah!”

by -65 Views

Di tengah perseteruan yang terjadi terkait indikasi surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu, Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I., SH, atau yang akrab disapa Guru Gale, memberikan penjelasan mengenai keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik H. KADER ZAELANI, Calon Bupati Dompu tahun 2024. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada para pejuang, partai pengusung AKJ_SYAH, pendukung, simpatisan, serta masyarakat pecinta AKJ-SYAH, Guru Gale menegaskan bahwa laporan yang diterima oleh pihak kepolisian dan KPU Dompu terkait surat keterangan (SUKET) pengganti ijazah AKJ tidaklah benar. Menurutnya, SUKET AKJ tersebut sah secara hukum sebagai pengganti ijazah asli yang rusak atau hilang, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014.

Guru Gale juga menyinggung bahwa dalam Pilkada Dompu tahun 2020, pasangan AKJ-SYAH mendaftar dengan menggunakan SUKET yang sama yang sekarang dipersoalkan. Namun, setelah melalui proses verifikasi dan penelitian yang dilakukan oleh KPU Dompu, pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pilkada dengan nomor urut 2. Selain itu, Guru Gale meminta dukungan dari seluruh pecinta AKJ-SYAH untuk tidak terpancing oleh laporan yang tidak benar dan memastikan bahwa AKJ-SYAH adalah pilihan terbaik dalam Pilkada tahun 2024. Demikianlah penjelasan dari Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu terkait keabsahan SUKET AKJ dan dukungan untuk pasangan calon AKJ-SYAH dalam konteks Pilkada Dompu mendatang.