“Usulan Masyarakat Diakomodir dalam Prolegnas: Penemuan Menjanjikan”

by -41 Views

Badan legislatif DPR-RI telah mengadakan sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029 di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyatakan bahwa masukan-masukan dari masyarakat akan menjadi pedoman bagi badan legislatif dalam perencanaan perundang-undangan. Aspirasi dan usulan dari berbagai pihak seperti civitas perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan diperhatikan oleh badan legislatif. Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU). Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 mencakup 176 RUU, dengan 41 di antaranya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Berbagai RUU seperti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Pertekstilan, Komoditas Strategis, dan Pengaturan Pasar Ritel Modern menjadi sorotan dalam sosialisasi ini. Komitmen DPR untuk menghasilkan produk hukum yang relevan dan berpihak pada rakyat juga ditekankan dalam acara tersebut.