Aktivis Papua Mendorong Dihentikannya Proyek Pertanian di Merauke dengan Luas Satu Juta Hektar

by -26 Views
Aktivis Papua Mendorong Dihentikannya Proyek Pertanian di Merauke dengan Luas Satu Juta Hektar

Pemerintah Indonesia sedang melaksanakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan, di bidang pertanian untuk mencapai swasembada. Usaha ini menciptakan kritik karena dianggap merusak lingkungan lokal.

VOA – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, provinsi Papua Selatan dimulai pada 12 Juli 2024, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 835 Tahun 2024. Surat ini memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan. Persetujuan diberikan atas nama Kementerian Pertahanan RI, dengan luas mencapai 13.540 hektar, di kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke, yang bertujuan mencetak 1 juta hektar sawah.

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA) mencatat bahwa lokasi proyek terletak di kawasan hutan adat dan terdapat lokasi dengan nilai konservasi tinggi. Perwakilan pemilik tanah di Distrik Ilwayab, Marga Gebze Moyuend dan Gebze Dinaulik, menyatakan bahwa tanah mereka telah digusur.

“Proyek ini melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta prinsip Free Prior Informed Consent,” kata Franky Samperante, Direktur PUSAKA.

PUSAKA juga mencurigai bahwa proyek PSN Merauke untuk mencetak satu juta hektar sawah baru dan pembangunan sarana dan prasarana ketahanan pangan ini belum memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

“Penduduk yang terdampak langsung dan organisasi lingkungan hidup tidak dilibatkan sejak awal dalam pembahasan kerangka acuan dan penilaian Amdal, dan belum mendapatkan informasi mengenai dokumentasi lingkungan,” ungkap Franky.

Desakan dari LBH Papua

Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua juga mengkritik proyek tersebut.

“Pemerintah pusat, pemerintah daerah, bersama dengan 10 perusahaan pelaksana Proyek Strategis Nasional di Merauke, kami minta segera menghentikan penghancuran Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam yang dilindungi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua dan Kabupaten Merauke,” kata Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay, dalam pernyataan resminya.

Dia mengingatkan bahwa perlindungan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam di Merauke telah dilindungi oleh Menteri Kehutanan sebelum adanya Proyek MIFFE 2009 dan PSN Pengembangan Tebu, Bioetanol, dan Padi tahun 2023.

LBH Papua mencatat bahwa setidaknya ada tujuh keputusan menteri yang menjamin perlindungan kawasan ini. Begitu pula dengan pemerintah daerah Papua dan Kabupaten Merauke, yang juga mengeluarkan aturan hukum yang memberikan perlindungan.

PSN di Merauke fokus pada pengembangan produksi pangan. Pemerintah setuju memberikan hak kepada 10 perusahaan untuk mengelola lahan seluas lebih dari setengah juta hektar.

Namun, menurut LBH Papua, wilayah di mana 10 perusahaan pelaksana PSN beroperasi jelas masuk ke dalam kawasan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam.

“Jelas menunjukkan bahwa pengembangan PSN Tebu, Bioetanol, dan Padi di Kabupaten Merauke akan menghancurkan keberadaan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Cagar Alam di Kabupaten Merauke,” papar Gobay.

LBH Papua selaku kuasa hukum Marga Kwipalo, Gebze, dan Moiwend meminta kepada presiden agar menghentikan PSN di Merauke. Tuntutan juga disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, serta perusahaan pelaksana PSN.

Pemerintah Lanjutkan PSN

Beberapa hari yang lalu, di Jakarta, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, memastikan berbagai PSN yang dikelola Kementerian Pertanian saat ini berjalan dengan baik.

“Kita akan sampaikan progres food estate di Humbang Hasundutan dan juga pencetakan sawah di Merauke yang saat ini berjalan dengan sangat baik,” kata Wamen Tan saat menghadiri rapat koordinasi terbatas lingkup Kemenko Perekonomian (11/9).

Wamen Tan mengatakan bahwa food estate dan pencetakan sawah adalah dua program penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat pencapaian swasembada serta menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Merauke pada bulan Agustus, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai lumbung pangan dunia.

“Kita optimis dua tahun ke depan swasembada plus dimulai dari sini,” kata Amran dalam pernyataan resmi kementerian.

Amran pada saat itu juga memerintahkan pembuatan plot pertanaman padi seluas satu hektar di sepanjang jalan setiap lima kilometer. Plot ini bertujuan sebagai bukti kesesuaian lahan di Merauke untuk mendukung pertumbuhan padi.

Selain itu, optimalisasi lahan tahap pertama di distrik Merauke, Tanah Miring, Semangga, Kurik, Janggebob, dan Malind akan diperluas dari 40.000 hektar menjadi 100.000 hektar. Untuk mencapai target ini, sebanyak 70 ekskavator telah dimobilisasi dari Wanam ke distrik-distrik tersebut, dan tambahan 20 combine harvester besar serta benih segera direalisasikan bulan ini. [ns/jm]

Sumber: https://www.voaindonesia.com/a/aktivis-papua-desak-penghentian-proyek-satu-juta-hektar-sawah-di-merauke/7796417.html

Source link