Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah membayarkan bunga utang sebesar Rp 315,6 triliun per Agustus 2024. Jumlah pelunasan bunga utang ini semakin mendekati proyeksi pembayaran bunga utang dalam APBN 2024 yang sekitar Rp 499 triliun.
“Bunga utang Rp 315,6 triliun,” kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, dalam diskusi dengan media di Anyer, Serang, Banten, dikutip Jumat, (27/9/2024).
Riko meyakini pembayaran bunga utang hingga akhir tahun 2024 akan sesuai dengan proyeksi APBN 2024. Dia mengatakan pemerintah optimis bahwa hingga akhir tahun ini, pembiayaan defisit termasuk bunga utang dapat tercapai.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah menetapkan proyeksi pembayaran bunga utang tahun 2024 sebesar Rp 498,95 triliun. Pembayaran bunga utang ini terdiri dari pembayaran bunga dalam negeri sebesar Rp 454,36 triliun atau 99,5 persen dari APBN 2024. Sementara itu, bunga utang luar negeri sebesar Rp 44,59 triliun.
Kemenkeu menyebut bahwa proyeksi belanja bunga APBN 2024 hingga akhir tahun anggaran akan mengalami deviasi sekitar Rp 1,5 triliun, karena adanya pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.