Memperbarui Organisasi Intelijen Negara – indoberita.net

by -93 Views
Memperbarui Organisasi Intelijen Negara – indoberita.net

Dinamika Restrukturisasi Intelijen di BIN (Badan Intelijen Negara)

Ketika mendengar kata “intelijen,” sering kali diasosiasikan dengan serangkaian aktivitas yang tertutup, diam-diam, dan penuh dengan kerahasiaan. Namun pada dasarnya, intelijen umumnya diartikan sebagai proses pengumpulan informasi yang akhirnya akan digunakan oleh perumus kebijakan untuk mengambil keputusan. Carl dan Bancroft (1990) mendefinisikan intelijen sebagai produk yang dihasilkan dari proses pengumpulan informasi yang terkait dengan aktivitas domestik dan internasional. Lowenthal (2008) mendefinisikan intelijen sebagai proses pengumpulan dan analisis informasi spesifik tentang keamanan nasional yang diberikan kepada perumus kebijakan keamanan.

Dalam berbagai kajian mengenai intelijen, terdapat beberapa fungsi penting intelijen, seperti pengumpulan informasi dan data, analisis informasi dan data, kontra-intelijen (pencegahan aktivitas intelijen oleh pihak lain), operasi khusus, dan manajemen intelijen dalam bentuk pengorganisasian, penyimpanan, dan penyebaran informasi intelijen yang biasanya dilakukan oleh organisasi intelijen. Berdasarkan fungsi, intelijen dapat dikategorikan ke dalam beberapa kategori, seperti intelijen taktis, strategis, operasional, dan domestik serta luar negeri.

Di Indonesia, Reformasi tahun 1998 memberikan dampak signifikan dalam berbagai aspek politik dan pemerintahan, termasuk dalam aspek intelijen. Sebelum Reformasi, kegiatan intelijen sering dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia dan alat kontrol penguasa untuk mempertahankan kekuasaan politik. Namun dengan bergulirnya Reformasi, terdapat tuntutan kuat untuk melakukan reformasi pada lembaga intelijen negara. Hasil penting dari upaya reformasi tersebut adalah lahirnya Undang-Undang No 17 Tahun 2011 tentang Badan Intelijen Negara (BIN).

Sejarah dan perkembangan intelijen di Indonesia terbagi menjadi tiga periodesasi, yaitu era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi. Pada era Orde Lama, fungsi intelijen berada pada intelijen tempur dan teritorial untuk menghadapi gejolak pasca kemerdekaan. Pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto, terdapat kelembagaan intelijen dengan fungsi intelijen keamanan dan teritorial yang disebut Badan Koordinasi Intelijen (BAKIN). Reformasi tahun 1998 mendorong reformasi struktural di sektor keamanan, termasuk pada sektor intelijen. Pada awal tahun 2000-an, pembicaraan mengenai reformasi intelijen dimulai dan RUU Intelijen Negara akhirnya disahkan menjadi UU setelah delapan tahun pembahasan.

Tantangan yang dihadapi BIN saat ini meliputi kompleksitas dan dinamika ancaman, seperti terorisme, radikalisme, kejahatan siber, konflik sosial, dan separatisme. BIN perlu terus melakukan pembenahan dalam restrukturisasi lembaga intelijen dan peningkatan kapasitas personel intelijen untuk menjawab berbagai tantangan keamanan yang terus berkembang. Restrukturisasi kelembagaan intelijen negara terutama pada BIN memiliki beberapa wacana, seperti penguatan koordinasi intelijen, peningkatan akuntabilitas, modernisasi teknologi dan infrastruktur, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi personel. Selain itu, restrukturisasi pada Badan Intelijen Daerah (BINDA) juga menjadi penting untuk efektivitas sistem deteksi dini di tingkat daerah.

Dengan restrukturisasi yang tepat, BIN diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen secara optimal dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional, terutama dalam konteks dinamika dan kompleksitas ancaman yang terus berkembang.

Yudha Kurniawan dosen Universitas Indonesia

Sumber: https://news.detik.com/kolom/d-7501181/restrukturisasi-badan-intelijen-negara

Source link