FISIP UI Mengadakan Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini mengundang sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pandangan dalam mengenai topik yang sedang dibahas. Acara tersebut dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, berjalan dengan lancar dan penuh wawasan.
Menurut Broto, tujuan diselenggarakannya seminar ini antara lain untuk menanggapi laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Dengan adanya seminar ini diharapkan peserta dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang, sehingga akan mendapatkan pemahaman yang seimbang.
Broto menekankan bahwa isu ini sangat penting untuk dibahas dan regulasinya harus lebih jelas dan tegas. Ketika negara menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk memantau dan membatasi aktivitas masyarakat di ruang digital, seringkali hak-hak sipil terancam.
“Contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah kebebasan berpendapat di ruang digital,” ujar Broto.
Lebih lanjut, Broto menyatakan bahwa UU ITE sering disalahgunakan untuk menekan masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap hal-hal yang dianggap salah. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih kuat dan jelas untuk menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil, serta mencegah penyalahgunaan wewenang.
Seminar ini dihadiri oleh beberapa pembicara, di antaranya Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, dan sejumlah pakar lainnya yang menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang.
Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti potensi penyalahgunaan regulasi terkait keamanan siber di Indonesia yang dapat mengancam kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar