Pemerintah akan kembali mengatur kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras premium seiring dengan berakhirnya aturan HET beras premium pada 31 Mei 2024. Sekjen Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Sujarwo mengatakan penentuan HET ditujukan untuk meredam lonjakan harga beras premium sehingga tidak memberatkan konsumen. PERHEPI menilai Penetapan HET yang melibatkan stakeholder termasuk pelaku usaha positif untuk menjaga keseimbangan harga pasar, namun demikian relaksasi HET meski direspon baik oleh sektor hilir namun tidak begitu dirasakan efeknya ke sektor hulu yakni ke petani. Sementara Sekjen DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman menyebutkan penetapan HET beras tidak lantas menguntungkan pedagang. Dimana pada tingkat pedagang, harga beras didasarkan atas biaya produksi dan distribusi sementara keuntungan pedagang hanya dikisaran 5-10%. Seperti apa pandangan Perhepi hingga APPSI terhadap penetapan HET beras premium? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Sekjen Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI), Sujarwo dan Sekjen DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 27/05/2024) Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini.