Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

by -127 Views
Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan kata lain, hampir 69 persen tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).

Burhanudin juga mengungkapkan bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan sebanyak 73,8 persen mempercayai keputusan tersebut.

“Mengenai sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui hal tersebut, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan memberikan putusan yang adil dalam perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanuddin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, yang didasarkan pada asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link