Jakarta, CNBC Indonesia – Media asing kembali menyoroti hasil pemilihan presiden (pilpres) RI. Kali ini bukan sosok calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang diyakini memenangkan pemilu yang menjadi perhatian. Lawannya Anies Baswedan menjadi pusat pemberitaan. Ini rencananya mengajukan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilu RI, 14 Februari lalu. “Hasil tidak resmi menunjukkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto … memenangkan pemilu pada 14 Februari dengan hampir 60% suara. Komisi pemilihan nasional diperkirakan akan mengumumkan pemenang resmi pada 20 Maret,” tulis Reuters dalam artikel berjudul “Indonesia’s Anies plans to contest election results in top court”, dikutip Kamis (14/3/2024). “Anies, mantan Gubernur Jakarta, mengatakan ia berencana mengajukan pengaduan setelah hasil resmi diumumkan, namun tidak memberikan rincian lainnya,” muat laman tersebut. Dijelaskan bagaimana langkah ini diambil ketika partai-partai pendukung Anies dan capres lawan Prabowo lainnya, Ganjar Pranowo, bersiap melakukan penyelidikan parlemen terhadap perilaku pemerintah menjelang hari pemungutan suara. Dikatakan ada dugaan pelanggaran pemilu. “Meskipun Mahkamah Konstitusi biasanya menangani sengketa pemilu, DPR mempunyai kewenangan untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau pelaksanaan peraturan tertentu dan dapat memeriksa perilaku pejabat publik, termasuk presiden,” tambahnya. Hal sama juga dimuat media Jepang, Nikkei Asia. Dimuat bagaimana Anies akan mengajukan pengaduan setelah hasil pilpres resmi keluar dalam artikel “Indonesia presidential candidate set to contest poll result in top court”. “Mantan gubernur dan menteri pendidikan itu mengkritik apa yang disebutnya sebagai kurangnya netralitas negara,” muat media tersebut. “Ketika kita berbicara tentang pemilu yang bebas dan adil, ini juga berarti bahwa negara mengambil posisi netral terhadap kontestan mana pun dan menyelenggarakan pemilu secara netral. Hal itu tidak ada,” tulis Nikkei mengutip pernyataan Anies. Dijelaskan pula bahwa Anies sebelumnya memang telah vokal mengenai apa yang disebutnya sebagai “penyimpangan pada bulan-bulan menjelang pemilu”. Menurut Nikkei ini termasuk distribusi bantuan sosial secara besar-besaran di daerah pemilihan utama, seperti Jawa Tengah.