Pemerintah Menyuntik Mati PLTU Pelabuhan Ratu

by -137 Views
Pemerintah Menyuntik Mati PLTU Pelabuhan Ratu

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengatakan proses akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu milik PT PLN (Persero) melalui mekanisme pensiun dini masih dalam tahap kajian. PLTU Pelabuhan Ratu memiliki kapasitas 3×350 megawatt (MW).

Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail mengatakan akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu merupakan ranah pemerintah. Akuisisi tersebut akan menggunakan pendanaan murah dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM).

Arsal mengungkapkan bahwa akuisisi proyek tersebut dapat dilakukan jika perusahaan mendapatkan pendanaan murah. Namun, kesepakatan akuisisi belum dapat dilakukan karena masih menunggu persetujuan pemerintah.

Sebelumnya, Arsal menyebutkan bahwa dengan program pensiun dini, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan berkurang dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Hal ini juga akan mengurangi emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton.

Partisipasi PTBA dalam program pensiun dini PLTU Pelabuhan Ratu didasari oleh pertimbangan strategis. PLTU Pelabuhan Ratu merupakan sumber listrik utama di wilayah selatan Pulau Jawa.

Dengan lokasi geografis yang strategis, PLTU Pelabuhan Ratu dapat lebih mudah diintegrasikan dengan sistem rantai pasok PTBA. Kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun selama 15 tahun sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) PTBA.

Dengan teknologi dan sistem pendukung yang baik, PLTU ini dapat memberikan keandalan optimal. Efisiensi kinerja PLTU berpotensi meningkatkan nilai ekonomi batu bara. Potensi pendapatan tambahan dari penjualan listrik sebesar Rp 6 triliun per tahun.

Setelah penandatanganan Principal Framework Agreement, PTBA dan PLN akan melakukan proses due diligence untuk program pensiun dini PLTU tersebut.