Asuransi Kendaraan Mobil di Basement Apartemen, Asalkan …Terlindungi dengan Baik

by -121 Views
Asuransi Kendaraan Mobil di Basement Apartemen, Asalkan …Terlindungi dengan Baik

Hujan deras yang terjadi di Tangerang pada Rabu (27-12-2023) mengakibatkan basement Apartemen Serpong Garden, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang terendam banjir. Akibatnya puluhan mobil dan motor harus berendam menantikan evakuasi atau air surut.

Lantas bagi mobil yang terendam banjir, bisakah asuransi kendaraan menanggung kerugiannya?

Asuransi, khususnya untuk kendaraan bermotor, memang bisa memberikan perlindungan atas ganti rugi kendaraan bermotor yang rusak akibat bencana alam. Namun sebelum mengklaim hal ini, pastikan asuransi kendaraan bermotor yang diikuti sudah menyertakan perluasan resiko.

Aturan ini terdapat di dalam polis standar untuk asuransi kendaraan bermotor BAB II soal Pengecualian. Dalam pasal 3 ayat 3.3.2 disebutkan bahwa Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh akibat dari ditimbulkan oleh: gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.

Namun dengan perluasan jaminan seperti untuk terjadinya tsunami, longsor, gempa bumi, banjir dan lainnya, maka apapun kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam jenis ini, akan dijamin oleh asuransi.

Jangan Berusaha Menyalakan Mobil yang Terendam Banjir
Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, L Iwan Pranoto, menjelaskan kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.

“Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Siaga melalui aplikasi myGarda atau Garda Akses 24 Jam. Tim kami akan senantiasa membantu pelanggan kapan saja. Jangan melakukan perbaikan sendiri atau menyalakan mesin kendaraan yang baru saja terendam banjir, sebaiknya tunggu tim kami datang memeriksa,” papar Iwan melalui keterangan resminya.