Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, keluarga merupakan tameng pertama dalam upaya mencegah kekerasan.
Ratna menjelaskan bahwa peran keluarga sangat penting dalam melindungi anak dan perempuan dengan cara memperhatikan edukasi serta bertanggung jawab terhadap keluarga. Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat, sehingga bimbingan kepada keluarga sangat diperlukan.
Ia juga menyampaikan bahwa regulasi perlindungan terhadap perempuan dan anak sudah ada, namun masih perlu adanya hukuman bagi pelaku kekerasan. Berdasarkan laporan Komnas Perlindungan Anak, kekerasan terhadap anak cenderung meningkat dan belum banyak dilaporkan oleh keluarga karena dianggap sebagai ranah internal atau aib.
Namun, Ratna menyatakan bahwa pelaporan kekerasan terhadap anak dan perempuan sudah mulai banyak dilakukan karena adanya sarana prasarana yang mendukung untuk melaporkan pelanggaran. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu dimulai dari keluarga sebagai tameng pertama bagi anak dan perempuan.