KPU Didorong untuk Mengungkap Bendahara Parpol yang Menerima Dana Ratusan Miliar

by -70 Views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengungkap identitas bendahara partai politik yang menerima transaksi hingga ratusan miliar rupiah. Transaksi ini terjadi pada periode April-Oktober 2023. “Saya kira baik untuk diumumkan supaya orang tidak saling curiga,” ujar Co-Kapten Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, saat dihubungi, Minggu, 17 Desember 2023. Sudirman menegaskan bahwa jika transaksi mencurigakan tersebut berpotensi melanggar aturan, maka harus segera diungkap ke publik agar dapat segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

“Jadi silakan siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran harus ditindak,” kata Sudirman. Sudirman menilai bahwa posisi KPU yang semakin transparan akan lebih baik, sehingga masyarakat mengetahui parpol yang diduga menerima transaksi mencurigakan.

KPU menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya transaksi uang masuk dan keluar dalam rekening bendahara partai politik periode April sampai Oktober 2023 dalam jumlah mencapai ratusan miliar rupiah. “PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” jelas anggota KPU RI Idham Holik, saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 Desember 2023.

Menurutnya, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi yang mencapai ratusan miliar itu. Data yang diterima KPU dalam bentuk data global dan tidak rinci.