Polisi Memperburu Pemasok Narkoba yang Ditujukan ke Artis Ammar Zoni

by -118 Views
Polisi Memperburu Pemasok Narkoba yang Ditujukan ke Artis Ammar Zoni

Polisi tengah menyelidiki pemasok narkoba yang dikonsumsi oleh artis Ammar Zoni di Tangerang Selatan. Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi ganja dan sabu.

“Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok (narkoba) terhadap artis AZ,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Rabu, 13 Desember 2023.

Panji mengatakan, Ammar Zoni ditangkap pada Selasa malam, 12 Desember 2023 di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. Darinya, disita narkoba jenis ganja dan sabu.

“Betul, artis yang bersangkutan telah kita tangkap tadi malam di Serpong, Tangerang Selatan, pada sebuah apartemen dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen, ganja dan sabu,” ujar Panji.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi memastikan bahwa Ammar Zoni nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Masih pemeriksaan dan pendalaman, akan jadi tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, artis sinetron Ammar Zoni kembali ditangkap pihak kepolisian di sebuah apartemen di daerah BSD, Tangerang pada Selasa kemarin. Polisi mengungkapkan Ammar Zoni ditangkap setelah menggunakan narkoba jenis ganja.

“Iya (ditangkap setelah menggunakan narkotika), konsumsi ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu, 13 Desember 2023.

Syahduddi juga menyebut saat itu Ammar ditangkap seorang diri di dalam unit apartemen tersebut. Sejumlah barang bukti juga turut disita, antara lain ganja, sabu hingga obat keras jenis hexymer.

“Ditangkap sendiri,” ucap Syahduddi.

Diketahui, Ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni terjerat dalam kasus serupa. Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.

Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh bulan penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.