RS Polri Mengamati Keadaan Kesehatan Mental Ayah yang Membunuh 4 Anak Sebelum Dipindahkan ke Penyidik

by -90 Views

Panca Darmansyah, 41, yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan keempat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, meskipun kondisinya sudah membaik. Rumah sakit perlu mengobservasi kejiwaan Panca sebelum menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Observasi kejiwaan selama 14 hari. Kemudian akan diserahkan kepada penyidik,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto kepada Medcom.id pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Hariyanto mengatakan bahwa menentukan status kejiwaan seseorang yang sedang berperkara tidak sama dengan mengobati orang sakit jiwa atau tidak memiliki implikasi hukum. Karena itu, dokter jiwa diberikan waktu 14 hari untuk menentukan status kejiwaan orang yang sedang berperkara.

“Untuk mengamati, memeriksa, mengobservasi, dan menentukan status mentalnya yang dituangkan dalam produk visum psikiatrikum,” ungkap Brigjen Hariyanto.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa kondisi kesehatan Panca sudah membaik. Panca dirawat karena berusaha bunuh diri menggunakan pisau setelah membunuh keempat anaknya.

“Panca sudah dalam kondisi yang lebih baik dan sudah bisa memberikan keterangan. Tetapi masih memerlukan penanganan medis,” kata Bintoro.

Panca ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku membunuh anak-anaknya dengan cara dibekap secara bergantian dari anak yang paling kecil hingga yang terbesar. Pembekapan terhadap anak-anak yang masih sadar itu dilakukan selama 15 menit hingga tak bernyawa. Pembunuhan ini dilakukan pada pukul 13.00-14.00 WIB, Minggu, 3 Desember 2023.

Keempat korban merupakan anak-anak bernama VA (6 tahun), SP (4 tahun), AR (3 tahun), dan AS (1 tahun). Selain membunuh, Panca menata mainan anak-anaknya menurut urutan kesukaan masing-masing. Panca merekam aksi pembunuhan tersebut menggunakan ponselnya. Belum diketahui maksud dari mengabadikan perbuatan keji itu. Polisi masih mendalaminya.

Panca dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Keempat bocah itu ditemukan tewas pada pukul 14.45 WIB, Rabu, 6 Desember 2023. Jasad mereka ditemukan setelah warga mencium bau busuk dari rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sebelum menemukan keempat anak tersebut, polisi mendapati bahwa Panca Darmansyah berupaya bunuh diri di kamar mandi menggunakan pisau. Saat melakukan olah TKP, polisi menemukan pesan bertuliskan ‘puas bunda, tx for all’ berwarna merah di lantai rumah.

Sementara itu, ibunya, Devi Manisha, tengah menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Panca.