Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa warga yang berusia 50 tahun ke atas harus sudah melengkapi dosis vaksinasi COVID-19 dengan empat dosis untuk mencegah tertularnya virus yang saat ini kembali melonjak sejak November 2023.
“Diharapkan pralansia usia di atas 50 tahun segera melengkapi vaksinasi 4 dosis,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Ngabila mengatakan, pralansia masuk dalam kategori yang berpotensi mengalami kondisi parah jika terkonfirmasi COVID-19 sehingga perlu melengkapi vaksinasi sebagai daya tahan tubuh.
“Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menyebutkan terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta sejak bulan lalu. Tercatat lonjakan kasus positif COVID-19 itu terjadi sejak 13 November 2023. Hingga 3 Desember 2023, jumlah kasus positif COVID-19 naik 30 hingga 40 persen dari minggu sebelumnya,” kata Ngabila.
Indonesia, kata Ngabila, sejatinya sudah masuk fase endemi COVID-19 sejak Juni 2023. Lonjakan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta terakhir terjadi pada Mei-Juni 2023. Peningkatan kasus COVID-19 di DKI Jakarta masih tergolong aman dan sangat terkendali.
“Masyarakat diimbau jangan panik, terus tingkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” kata Ngabila.